Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber
daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak
dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM
juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya,
SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak,
pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu
Pengertian
SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM
secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan
atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja,
tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah
penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang
belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara
garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja
sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan
berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.
Seorang
karyawan misalnya, sebagai sumber daya manusia yang bekerja di kantor,
kemampuan pikir tentunya harus ia gunakan untuk memecahkan segala persoalan
pada pekerjaannya. Kegiatan ini harus juga didukung dengan kemampuan fisiknya
untuk bisa mengatasi rasa lelah ketika harus duduk selama lebih kurang 8 jam
menghadap komputer.
Veithzal
Rivai mendefinisikan sumber daya manusia sebagai seorang yang siap, mau dan
mampu memberi sumbangan usaha pencapaian tujuan organisasi. Setiap organisasi
atau perusahaan tentunya memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka dari itu
kemampuan sumber daya manusia yang dibutuhkan pun akan berbeda pada tiap-tiap
perusahaan.
Meskipun
kemampuan sumber daya manusia bersifat fleksibel, namun kata-kata ‘siap’ dan
‘mau’ dari definisi Rivai di atas harus menjadi poin yang digarisbawahi. Sebaik
apapun kemampuan sumber daya manusia tidak akan mampu menghasilkan output maksimal
jika kemampuannya tersebut tidak bersifat praktis atau dengan kata lain ‘tidak
siap pakai’. Selain itu, kemampuan juga tidak akan berarti apa-apa jika
individu sebagai sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan tidak mau
memberikan sumbangan usahanya di tempat tersebut.
Fungsi Sumber Daya Manusia
1. Sebagai Tenaga Kerja
Tenaga kerja
disebut juga ‘man power’ merupakan seluruh penduduk yang memiliki usia siap
kerja (produktif). Tenaga kerja mempunyai kemampuan untuk memberikan jasa
setiap satuan waktu
yang berguna untuk menghasilkan produk berupa barang maupun jasa yang dapat
bermanfaat bagi dirinya sendiri atau orang lain
2. Sebagai Tenaga Ahli
Sumber daya manusia
dapat berfungsi sesuai bidang dan kemampuannya salah satunya adalah sebagai
tenaga ahli bagi suatu perusahaan atau negara.
3. Sebagai Pemimpin
Sumber daya
manusia yang mempunyai kapasitas lebih besar dengan skill dan
pengalaman yang mumpuni dapat berfungsi sebagai pemimpin
bagi suatu golongan, perusahaan, maupun organisasi.
4. Sebagai Tenaga Usahawan
Sumber daya
manusia yang dapat menjadi tenaga usahawan
adalah mereka yang dapat melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan
kemandirian dalam rangka menciptakan suatu produk baru yang bermanfaat bagi
orang banyak maupun lingkungannya.
5. Berfungsi dalam Pengembangan IPTEK
Sumber daya
manusia juga mempunyai fungsi utama dalam penemuan dan pengembangan
ilmu sehingga dapat digunakan untuk kemajuan dirinya sendiri, lingkungan, dan
orang lain termasuk perusahaan ataupun organisasi.
Sumber
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia
[Diakses 1 Desember 2019)
http://ciputrauceo.net/blog/2015/10/29/pengertian-sumber-daya-manusia-dan-manajemen-sumber-daya-manusia
[Diakses 1 Desember 2019]
https://jagad.id/sumber-daya-manusia-materi-pengertian-fungsi-dan-contoh/
[Diakses 1 Desember 2019]